Komisi V DPRD Sumsel Tinjau Pelaksanaan SK Gubernur Sumsel Tentang Penundaan Belajar Mengajar di SMA Negeri 3 Prabumulih

Palembang

Setelah sebelumnya Pimpinan dan anggota Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar kunjungan SMA Negeri (SMAN) 3 Unggulan Kayu Agung Kabupaten OKI , Rabu (6/1), kali ini pihak Komisi V DPRD Sumsel kembali melakukan kunjungan, kali ini  ke SMA Negeri 3 Prabumulih, Kamis (7/1).

Rombongan di pimpin, Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful  Padli dan sejumlah anggota Komisi V DPRD Sumsel.

Menurut Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli, kunjungan tersebut dalam rangka menjalankan amanah dan melaporkannya ke publik sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kerja yang dilakukan.

Mengawali awal tahun 2021 , dirinya bersama rekan-rekan  Komisi V DPRD Sumsel meninjau pelaksanaan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumsel terkait penundaan belajar mengajar mulai dari tingkat PAUD, SD, SMP sampai SMA di Sumsel.

“Hari ini kami berkunjung ke SMA Negeri 3 Prabumulih dan disini sudah mulai menggunakan metoda Hybrid learning. Salah satu metode menghilangkan kebosanan siswa dalam belajar Daring,” kata politisi PKS ini.

Pimpinan dan  anggota komisi V DPRD Sumsel  melihat langsung proses pembelajaran disekolah tersebut , dan ternyata saat jam pelajaran guru berada dikelasnya masing-masing mengajar seperti biasanya, dan siswa berada dirumah.

Sedangkan Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Prabumulih  Freni Listiyan mengatakan,  dengan metode ini mengajar lebih bermakna dan tidak membosankan

“Akhirnya sudah mulai menemukan ritme bekerja dimasa pandemi, pilihan yang membuat kita semua harus berupaya menyesuaikan belajar daring tidak lagi hanya memberikan tugas dan PR kini saatnya merubah pembelajaran lebih menarik dengan bertatap muka langsung, sekolahpun tidak terbebani dengan biaya sewa karena kita pakai G-suite, dengan fiture yang lengkap bahkan bisa diakses 24 jam, drive yang bisa dipakai bersama,” katanya.



Leave a Reply