- January 9, 2021
- Posted by: Eko Adjis
- Category: COVID19

Jakarta
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menegaskan, kebijakan pembatasan pergerakan orang harus diikuti dengan penerapan aturan ketat dan transparan, serta dukungan masyarakat.
“Akan sia-sia sebuah kebijakan bila tidak didukung penerapan aturan yang ketat dan transparan dari semua pihak, termasuk masyarakat,” kata Lestari di Jakarta, Jumat (8/1).
Menurut Lestari, kebijakan pembatasan yang diterapkan di Jawa dan Bali, memerlukan dukungan penuh dari petugas pelaksana di lapangan dan masyarakat.
Dalam 10 bulan masa pandemi ini, lanjut dia, terdapat empat kali libur panjang yang memicu pergerakan masyarakat. Berdasarkan pantauan Satgas Covid-19, semua liburan berdampak pada peningkatan penularan virus korona.
Ledakan jumlah positif Covid-19 pascaliburan panjang, tetap saja terjadi meski sejumlah persyaratan seperti surat bebas Covid-19 dan wajib melakukan protokol kesehatan juga diberlakukan.
Kondisi itu, sambungnya memunculkan dugaan efektivitas persyaratan surat bebas Covid-19 bagi masyarakat yang melakukan perjalanan dan kewajiban menjalankan protokol kesehatan, cukup rendah.
Salah satu penyebab diduga ada penggunaan surat bebas Covid-19 ilegal oleh warga masyarakat yang melakukan perjalanan menggunakan kendaraan pribadi maupun moda transportasi umum.
Selain itu, kesadaran masyarakat dan upaya pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan seperti penggunaan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun, belum berjalan dengan baik.
Dikatakan, langkah tegas berupa sanksi hukum yang menimbulkan efek jera, harus diterapkan agar tidak ada lagi penggunaan surat bebas Covid-19 ilegal yang merugikan banyak pihak. Demikian juga mendisiplinkan masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan dan mematuhi aturan pembatasan pergerakan di wilayah masing-masing.
Agar sebuah kebijakan memberikan hasil sesuai harapan, kata Lestari seharusnya dijalankan petugas yang memiliki integritas dan komitmen tinggi.
Di sisi lain, masyarakat yang terpaksa melakukan kegiatan di area publik harus memiliki kesadaran saling menjaga, agar tidak menjadi penyebar virus.