- September 22, 2021
- Posted by: Eko Adjis
- Category: Berita
Selanjutnya, Gubernur menjelaskan dalam Raperda Perubahan APBD TA 2021 ditetapkan sebesar Rp.11.512.587.341.871,50 mengalami peningkatan sebesar 6,29% dibanding sebelum perubahan sebesar Rp.10.831.506.013.693,00. Dengan rincian:
A. Pendapatan : Rp.10.800.944.019.387,00 Mengalami peningkatan 5,84% dibanding APBD sebelum perubahan.
B. Belanja : Rp.11.410.177.341.871,50 mengalami peningkatan 6,35% dibanding APBD sebelum perubahan.
C. Pembiayaan daerah :
1.) Penerimaan Pembiayaan Rp. 711.643.322.484,53 mengalami peningkatan 13,59%
2.) Pengeluaran Pembiayaan Rp. 102.410.000.000,00 tidak mengalami perubahan.
Mengakhiri penjelasannya Gubernur mengajak Anggota DPRD Prov. Sumsel untuk bersama membahas secara detil, dan setelah penjelasan itu, rapat diskors untuk meberikan kesempatan kepada Fraksi-fraksi dalam mempersiapkan tanggapan, pandangan dan pendapatnya, yang akan disampaikan pada Rapat Paripurna XXXVII lanjutan dengan Agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Prov. Sumsel terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2021, hari Sabtu (25/9) mendatang.(ly/rel)
