Resiliensi Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Berlanjutnya Ketidakpastian Global

Jakarta – Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 3 Mei 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga dengan permodalan dan likuiditas yang baik, sehingga mampu berdaya tahan dalam menghadapi gejolak global.

Eskalasi tensi geopolitik, berlanjutnya permasalahan perbankan AS serta tingkat inflasi global yang meskipun menurun masih bertahan di tingkat yang tinggi menjadi sumber potensi kerentanan utama bagi stabilitas sektor keuangan global.

Beberapa indikator sektor riil AS bergerak melemah, yang meningkatkan kekhawatiran akan terjadinya resesi serta isu batasan debt ceiling AS menambah ketidakpastian di pasar. Kekhawatiran akan pengetatan likuiditas terus meningkat ditengah berlanjutnya pengetatan kebijakan moneter oleh Bank sentral utama global. Pasar tenaga kerja di AS dan Eropa masih kuat, begitupun perekonomian Tiongkok yang melanjutkan pemulihan setelah melakukan reopeningpasca pandemi. Langkah cepat dari otoritas terkait penanganan gejolak perbankan di AS dan Eropa diharapkan dapat meredam penularan tekanan lebih lanjut secara global.

Indikator perekonomian Indonesia terkini menunjukkan kinerja ekonomi nasional yang solid dengan tumbuh 5,03 persen yoydi triwulan I 2023, meningkat dibandingkan triwulan IV 2022 yang tumbuh 5,01 persenyoy. Inflasi menurun dan terkendali saat Ramadan dan Hari Rayadengan langkah antisipatif Pemerintah diantaranya melalui pengendalian harga bahan pangan. Aktivitas manufaktur melanjutkan tren ekspansi selama 20 bulan berturut-turut dengan Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur nasional tercatat naik menjadi 52,7 (Maret 2023: 51,9). Di sektor eksternal, neraca perdagangan Indonesia di Maret 2023 kembali mencatatkan surplus meskipun menyempit akibat kontraksi nilai ekspor yang lebih dalam dibandingkan impor.

Perkembangan Pasar Modal

Pasar saham di April 2023 menguat 1,62 persen mtd ke level 6.915,72 (Maret 2023: -0,55 persen mtd di level 6.805), dengan non-resident mencatatkan inflow sebesar Rp12,29 triliun mtd(Maret 2023: Rp4,12 triliun mtd). Secara ytd, IHSG tercatat menguat sebesar 0,95 persen dengan non-resident membukukan net buy sebesar Rp18,91 triliun (Maret 2023: net buy sebesar 6,62 triliunytd).

Di pasar obligasi, indeks pasar obligasi ICBI menguat 1,02 persenmtd dan 3,49 persenytd ke level 356,80 (Maret 2023: menguat 0,96 persen mtd dan 2,44 persen ytd). Untuk pasar obligasi korporasi, aliran dana keluar investor non-resident tercatat sebesar Rp173,3 miliar (mtd) atau Rp388,3 miliar (ytd).

Di pasar SBN, non-resident mencatatkan inflow Rp4,16 triliun mtd (Maret 2023: inflow Rp14,21 triliun mtd) sehingga mendorong penurunan yield SBN rata-rata sebesar 7,8 bps mtd di seluruh tenor. Secara ytd, yield SBN turun rata-rata sebesar 22,8 bps di seluruh tenor dengan non-resident mencatatkan net buy sebesar Rp60,50 triliunytd.

Di industri reksa dana, Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana tercatat sebesar Rp 497 triliun atau turun 0,76 persen (mtd) dengan investor Reksa Dana membukukan net redemption sebesar Rp4,49 triliun (mtd). Secara ytd, NAB menurun 1,56 persen dan masih tercatat net redemption sebesar Rp9,3 triliun.

Perkembangan Edukasi dan Pelindungan Konsumen

Menjelang dan selama momen Ramadhan 1444 Hijriah, OJK bersama seluruh anggota Satgas Waspada Investasi (SWI) dari 12 Kementerian/Lembaga telah meningkatkan upaya pemantauan dan pemberantasan pinjaman online ilegal dan investasi ilegal untuk mencegah kerugian masyarakat akibat tawaran investasi dan/atau pinjaman online yang tidak berizin.Sampai dengan 30 April 2023, SWI menghentikan 15 entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin serta menindaklanjuti temuan 155 platform pinjaman online ilegal dengan penghentian kegiatan setiap entitas ilegal dimaksud.

OJK juga terus mengakselerasi program literasi dan keuangan secara masif dalam rangka mendukung pencapaian target inklusi dan literasi keuangan nasional, baik melalui kegiatan tatap muka (offline) maupun daring (online) melalui Learning Management System (LMS) dan media sosial.

Kebijakan Penanganan LJK Dalam Perhatian Khusus

Perkembangan Penyidikan selama tahun 2014-2023

Dalam pelaksanaan fungsi penyidikan sampai dengan April 2023 Penyidik OJK telah menyelesaikan total 101 perkara yang terdiri dari 79 perkara Perbankan, 5 perkara Pasar Modal dan 17 perkara IKNB.  Selanjutnya jumlah perkara yang telah diputus oleh pengadilan sebanyak 89 perkara, diantaranya 71 perkara telah mempunyai kekuatan hukum tetap (in kracht), 2 perkara masih dalam proses banding, dan 16 perkara masih dalam tahap kasasi.

Dengan langkah-langkah penguatan dan penegakan hukum tersebut, OJK optimis stabilitas sistem keuangan dapat terjaga khususnya dalam mengantisipasi peningkatan risiko eksternal dan semakin mendorong pemulihan ekonomi nasional.

OJK senantiasa memonitor erat dinamika global maupun domestik yang dapat berpotensi mengganggu stabilitas sektor jasa keuangan nasional. Sinergi dengan KSSK juga terus diperkuat untuk mengantisipasi dampak risiko makroekonomi dan mengambil langkah kebijakan yang diperlukan untuk menjaga daya tahan sektor jasa keuangan sehingga mampu menjadi katalis pertumbuhan ekonomi nasional ditengah kondisi ketidakpastian.(ly/ril)



Leave a Reply