- January 3, 2025
- Posted by: Eko Adjis
- Category: Berita
Jakarta – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) resmi meluncurkan katalog elektronik versi 6.0 sebagai upaya meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Kepala LKPP, Hendrar Prihadi, menjelaskan bahwa pengembangan e-katalog ini dilakukan secara berkelanjutan sejak tahun 2012.
“Katalog elektronik ini sudah melalui berbagai versi, mulai dari 1 hingga 5. Keistimewaan versi 6 adalah sistem transaksi yang terintegrasi secara end-to-end. Mulai dari proses pemesanan, kontrak, pengiriman, hingga pembayaran, semuanya terintegrasi dalam satu platform,” ujar Hendi di Gedung LKPP, Jakarta, Jumat (3/12/2025).
Hendi juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas dukungan dan arahannya untuk terus meningkatkan digitalisasi dalam pengadaan. “Kami berterima kasih kepada Bapak Presiden yang memberikan motivasi agar seluruh pemerintah pusat, daerah, dan kementerian/lembaga dapat memanfaatkan e-katalog versi terbaru ini,” tambahnya.
Penerapan Mulai 2025
E-katalog versi 6.0 ini dapat digunakan secara resmi mulai 1 Januari 2025. Berdasarkan Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 9 Tahun 2024, seluruh instansi pemerintah diwajibkan menggunakan platform ini. Hendi menjelaskan bahwa katalog ini tidak hanya mempermudah pengadaan, tetapi juga memberikan data yang lengkap, termasuk produk-produk UMKM yang tercatat dalam sistem.
Sebelumnya, Presiden Prabowo meluncurkan Katalog Elektronik Versi 6.0 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/12/2024). Dalam peluncuran tersebut, Presiden menekankan pentingnya digitalisasi untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan efisien.
“Katalog ini versi 6.0 diharapkan dapat mengurangi 20-30 persen biaya pengadaan serta menurunkan biaya administrasi hingga 40-50 persen,” ungkap Presiden.
Tantangan Efisiensi Nasional
Presiden juga menyoroti tantangan efisiensi nasional yang tercermin dari nilai ICOR (Incremental Capital Output Ratio) Indonesia yang berada di angka 6. Angka ini lebih tinggi dibandingkan negara tetangga yang memiliki ICOR di angka 4-5. “Artinya, efisiensi kita masih perlu ditingkatkan, karena perbedaannya mencapai 30 persen,” ujar Presiden.
Dengan dukungan teknologi digital dan kolaborasi berbagai pihak, pemerintah optimistis bahwa e-katalog versi 6.0 akan menjadi solusi untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa di seluruh sektor pemerintahan.
//Kelana Peterson
