- September 17, 2015
- Posted by: admin
- Category: Berita
No Comments
JAKARTA BP – Presiden RI Joko Widodo kembali menegaskan agar jangan ragu-ragu mengambil tindakan hukum bagi pembakar. Presiden menekankan penegakan hukum harus betul-betul ditegakkan.
“Siapa yang bersalah dan menjadi tersangka harus diambil tindakan tegas. Jangan ragu-ragu. Jangan sampai terulang kembali tahun depan. Malu kita pada hal-hal yang sebenarnya bisa dicegah dengan mudah melalui semua upaya dari potensi yang ada,” ujarnya dalam pembukaan Rapat Terbatas Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan di Istana Presiden pada Rabu, (16/9).
Presiden pun menginstruksikan agar tim kesehatan turun ke lapangan melayani masyarakat yang menderita akibat asap. Semua yang sudah direncanakan harus agar dijalankan agar target yang ditetapkan tercapai.
Presiden pun menginstruksikan agar tim kesehatan turun ke lapangan melayani masyarakat yang menderita akibat asap. Semua yang sudah direncanakan harus agar dijalankan agar target yang ditetapkan tercapai.
Sementara itu, Kepala Badan Nasional Penangggulangan Bencana (BNPB) Willem Rampangilei melaporkan kondisi terkini bahwa jumlah hotspot dan jarak pendang mulai membaik dengan adanya upaya pemadaman dan hujan. “Upaya pemadaman diintensifkan melalui operasi udara, darat, penegakan hukum, dan sosialisasi,”tuturnya.
Kapolri menyampaikan hingga saat ini pihaknya telah menambah 600 personil Polri dan 68 penyidik. Pihaknya pun telah menangai 168 kasus dengan 140 tersangka dengan 7 korporasi sudah tersangka dan 27 korporasi tahap penyelidikan di Kalimantan dan Sumatera.
“Jumlah ini masih dapat bertambah. Mudah-mudahan proses penyidikan lancar. Semoga ada sangsi tambahan dengan blacklist kepada tersangka,” ungkapnya.
Kapolri menyampaikan hingga saat ini pihaknya telah menambah 600 personil Polri dan 68 penyidik. Pihaknya pun telah menangai 168 kasus dengan 140 tersangka dengan 7 korporasi sudah tersangka dan 27 korporasi tahap penyelidikan di Kalimantan dan Sumatera.
“Jumlah ini masih dapat bertambah. Mudah-mudahan proses penyidikan lancar. Semoga ada sangsi tambahan dengan blacklist kepada tersangka,” ungkapnya.
Sementara itu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menyampaikan bahwa saat ini ada empat cara penanganan kebakaran hutan dan lahan yang telah dilakukan.
Pertama yakni menggunakan status siaga darurat dimana pemda sudah melakukan hal ini sejak Februari, menggunakan indikator ISPU, penegakan hukum dilakukan secara paralel.
“Ada 14 korporasi sedang diproses Kemen LHK dan sembilan kasus perdata. Langkah administrasi sanksi yaitu paksaan mencabut ijin, membekukan, mencabut ijin. Serta upaya terakhir yakni penanganan damage area pada lahan yang terbakar,” pungkasnya. Oril
Pertama yakni menggunakan status siaga darurat dimana pemda sudah melakukan hal ini sejak Februari, menggunakan indikator ISPU, penegakan hukum dilakukan secara paralel.
“Ada 14 korporasi sedang diproses Kemen LHK dan sembilan kasus perdata. Langkah administrasi sanksi yaitu paksaan mencabut ijin, membekukan, mencabut ijin. Serta upaya terakhir yakni penanganan damage area pada lahan yang terbakar,” pungkasnya. Oril