20 Kali Maling Solar PT KAI

1Palembang, BP-Dua puluh kali melakukan aksi pencurian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar milik PT KAI Divisi Regional (Divre) III Sumsel, akhirnya spesialis pencuri solar bernama Teguh Pranito (28) berhasil ditangkap petugas Polsek Kertapati Palembang.

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai sopir travel ini harus mendekam di balik prodeo Polsek Kertapati Palembang usai ditangkap petugas di rumahnya di kawasan Jalan Abi Kusno CS, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati Palembang, Minggu (4/9) malam.

Menurut keterangan tersangka Teguh, saat diamankan di Mapolsek Kertapati Palembang, ia melakukan aksi tersebut bukan seorang diri melainkan bersama kedua temannya yang masih masuk daftar pencarian orang (DPO) inisial TJ dan A.

“Yang mencuri ya warga yang tinggal di dekat kawasan itu. Banyak kelompoknya, bukan kami saja. Sekali beraksi, kami kadang orang tiga sampai 10 orang dan bisa mengangkut tiga sampai sepuluh jerigen,” ujarnya, Senin (5/9).

Dirinya mengaku, usai berhasil mendapatkan solar yang diincarnya. Hasil curiannya tersebut langsung dijual sudah ke penadah berinisial D yang tinggal di kawasan Kertapati Palembang seharga Rp4.000 per liter.

“Tiap beraksi, saya masuk ke dalam Dipo Lokomotif dengan cara mengendap-ngendap melalui roda kereta api di saat penjagaan tidak terlalu ketat. Lalu, dengan selang, langsung menyodot solar dari dalam tangki lokomotif dan dipindahkan ke dalam jerigen,” jelas dia.

Sementara itu, Kapolsek Kertapati Palembang Iptu Deli Haris mengungkapkan, tertangkapnya pelaku ini berawal dari laporan PT KAI yang resah karena di bengkelnya sering terjadi kehilangan BBM berjenis solar.

“Pelakunya sempat dipergoki dan dikejar petugas keamanan, namun berhasil kabur. Setelah itu, mereka langsung melapor ke Polsek. Kemudian dilakukan penyelidikan dan kita berhasil mengamankan pelaku,” katanya.

Bersama pelaku, masih dikatakannya, turut pula diamankan barang bukti berupa enam jerigen yang berisi solar hasil curian, serta selang yang digunakan pelaku untuk menyedot solar tersebut.

“Akibat ulahnya, tersangka akan terancam dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara,” ungkap Deli.

Terpisah, Humas PT KAI Divre III Sumsel Aida Suryanti saat ditemui di Mapolsek Kertapati Palembang mengatakan, dengan kejadian ini, pihaknya mengaku akan meningkatkan keamanan di likungan kerjanya.

Karena, menurut Aida, dengan kehilangan sejumlah BBM dalam lokomotif kereta api akan mengganggu aktifitas kereta api. Dicontohkannya, kereta api bisa kehabisan BBM dalam perjalanan dan mengakibatkan lokomotif rusak.

“Untuk kemungkinan adanya keterlibatan orang dalam, masih kita selidiki dalam kasus ini. Tapi menurut laporan, memang kerap terjadi pencurian BBM ini,” pungkasnya. #rio



Leave a Reply