Ba'asyir Bebas, Yusril: Presiden Bisa Kesampingkan Aturan Menteri


Yusril Ihza Mahendra saat mengunjungi Abu Bakar Baasyir di LP Gunung Sindur, Bogor/Foto: Antara Foto/Yulius Satria Wijaya


Jakarta – Abu Bakar Ba’asyir direncanakan mendapatkan pembebasan tanpa syarat. Yusril Ihza Mahendra menyebut kebijakan Presiden Jokowi, normal secara hukum. 

“Syarat untuk pembebasan bersyarat itu diatur antara lain dalam aturan menteri. Sekarang presiden ambil alih, presiden punya kebijakan, ini dibebaskan artinya dia menyampingkan aturan menteri,” kata Yusril di kantor The Law Office of Mahendradatta, Jalan Fatmawati Jakarta Selatan, Sabtu (19/1/2019).

Yusril menegaskan, kebijakan tertinggi tetap berada di tangan presiden meski ada aturan menteri. Presiden disebut Yusril berhak mengesampingkan aturan menteri mengambil kebijakan.

“Peraturan menteri itu dari dari segi hukum adalah aturan kebijakan, karena di aturan kebijakan yang tertingginya pengambilan kebijakan adalah presiden. Kalau presiden mengesampingkan, ya selesai,” ujarnya.

“Ini satu prosedur yang normal dari segi hukum tata negara dan segi hukum administrasi negara,” imbuhnya.

Ba’asyir sebenarnya bisa bebas bersyarat sejak 13 Desember 2018. Namun Ba’asyir menolak menandatangani syarat termasuk pernyataan taat pada Pancasila dan mengakui kesalahannya seperti diatur dalam Permenkum HAM Nomor 3 tahun 2018.

Yusril mencontohkan, kasus serupa pernah terjadi era pemerintahan Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Saat itu Gus Dur membebaskan Budiman Sudjatmiko lewat perintah secara lisan.

“Saya pelaksana pemberian amnesti pada para pidana politik zaman orde baru. Begitu saya bebaskan ketinggalan nama Budiman Sudjatmiko, saya telepon Gus Dur,” ungkap Yusril.

Saat itu, Yusril meminta perintah langsung dari Gus Dur. Gus Dur kemudian memberi perintah lisan lewat telepon.

“Tolong anda ucapkan perintah kepada saya, (Gus Dur bertanya) Gimana bilangnya? Menteri kehakiman tolong bebaskan Budiman Sudjatmiko, dengan itulah Budiman Sudjatmiko dibebaskan,” kata Yusril.

“Perintah presiden itu punya kekuatan, sama seperti militer. Tembak tak pakai surat perintah,” ujarnya.
(abw/fdn)




Leave a Reply